Laporan keuangan perusahaan merupakan salah satu sarana untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, dimana kondisi keuangan suatu perusahaan dapat tercermin dalam laporan keuangannya. Disamping itu, laporan keuangan untuk memenuhi akuntabilitas yang dituntut oleh para pihak yang berkepentingan (stakeholders) guna menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu laporan keuangan memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan ekonomi, maka laporan keuangan disajikan oleh entitas bisnis diharapkan memiliki jaminan kebenaran dan kewajaran.
Auditing merupakan hal yang cukup penting bagi perusahaan karena memberikan pengaruh besar dalam jaminan kebenaran dan kewajaran atas laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Pada awal perkembangnya, audit hanya digunakan untuk mencari dan menemukan kecurangan serta kesalahan dalam perusahaan. Kemudian berkembang menjadi pemeriksa laporan keuangan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan dan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan (Stakeholders).
Seiring berkembangnya kebutuhan perusahaan pada saat ini, fungsi audit semakin berkembang dan penting sehingga menimbulkan kebutuhan dari pemerintah, analis keuangan, investor, pemegang saham, bankir, dan masyarakat untuk menilai kualitas manajemen dari hasil operasi dan prestasi manajemen dalam menjalankan perusahaan. Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, dibutuhkan audit atas laporan keuangan sebagai sarana yang terpecaya dalam membantu pelaksanaan tanggungjawab perusahaan dalam menilai kewajaran atas laporan keuangan dan membantu perusahaan dalam memberikan analisa, penilaian, rekomendasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan perusahaan.
Perkembangan dunia usaha dewasa ini telah menjelaskan bahwa kebutuhan akan audit semakin meningkat, hal ini dikarenakan semakin terbuka dimana kepemilikan terhadap entitas usaha yang terdiri dari saham dan investasi dapat dimiliki oleh berbagai pihak. Terpisahnya antara pemilik dan pengelola (manajemen) mengharuskan laporan keuangan yang dibuat dan disajikan oleh manajemen kepada pemilik diperiksa kebenaran dan kewajaran sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.